Sabtu, 31 Mei 2014

Instrumen Penilaian Program PAUD NI Berdasarkan Standar Pendidikan



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: Miftahul jannah I
2
Nama Pengelola Program
: Naspi Hendri
3
Alamat Pengelola Program
: Jln. Banda Balantai RT 04 RW 06
4
Nama Program PAUD NI
: KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jln. Banda Balantai RT 04 RW 06

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.


V
16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.


V
17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.


V
18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.



V
22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan

V

23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

4
10
54








NA =      68     X 100% =  80
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.


INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: Assyafa
2
Nama Pengelola Program
: Hj. Arli Yanti
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. KH. Ahmad Dahlan no. 119 Solok
4
Nama Program PAUD NI
:  TPA dan KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. KH. Ahmad Dahlan no. 119 Solok

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola

V

6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.


V
16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.


V
18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.


V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
14
51







NA =      68     X 100% =  80
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
:SANGRIDHA
2
Nama Pengelola Program
: Dra. Hartati
3
Alamat Pengelola Program
: SKB Kota Solok
4
Nama Program PAUD NI
: KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: SKB Kota Solok

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik


V
3
Kualifikasi akademik Pendamping


V
4
Kualifikasi akademik Pengasuh


V
5
Kualifikasi akademik Pengelola


V
6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H


16
57







NA =      73     X 100% =  86
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: ARRAHMA
2
Nama Pengelola Program
: Zenova Syamsudin
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Batu Laweh Nan Balimo
4
Nama Program PAUD NI
: TPA dan KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Batu Laweh Nan Balimo

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik

V

3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.

V

10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
26
33







NA =      62     X 100% =  73
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: RESTU BUNDA
2
Nama Pengelola Program
: Rosmini
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Marah Hadin no. 656 Kel. Kampung Jawa
4
Nama Program PAUD NI
: KB dan TK
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Marah Hadin no. 656 Kel. Kampung Jawa

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik

V

3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.

V

10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
26
33







NA =      62     X 100% =  73
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: PAUD ISLAM AL FIKRI EXCELLENT
2
Nama Pengelola Program
: Drs. Mitra Miswar Ms
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Prof. M. Yamin SH no 7B
4
Nama Program PAUD NI
: TPA DAN KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Prof. M. Yamin SH no 7B

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola


V
6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
22
39







NA =      64     X 100% =  76
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar