Sabtu, 31 Mei 2014

About Penilik

The Main Duties of a Penilik or Superintendent

Penilik or Superintendent is someone who has responsibility in non formal as well as informal educations' programs. As a superintendent I have two main duties, first, I have to assure the quality of a program. Second, I have to evaluate the impact of the programs which are community-based education programs.
Non formal and informal education programs are those related to early childhood education, life skills, literacy and equity and women empowerment. The quality assurance can be done when a superintendent do several activities, namely; monitoring, supervising, evaluating and guidence. Impact evaluation of education programs can be measured by conducting a research in the community. In performing my duties I work collaboratively with programs educators and the managers as well as the community. So, I have to be able to make a good planning for it can be successfully achieved. Working in a large community with different mind-set and educations level is not an easy task. I need to have knowledge in how to manage an educational program, how to communicate effectively and how to perform my duty with high self confidence.

Instrumen Penilaian Program PAUD NI Berdasarkan Standar Pendidikan



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: Miftahul jannah I
2
Nama Pengelola Program
: Naspi Hendri
3
Alamat Pengelola Program
: Jln. Banda Balantai RT 04 RW 06
4
Nama Program PAUD NI
: KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jln. Banda Balantai RT 04 RW 06

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.


V
16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.


V
17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.


V
18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.



V
22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan

V

23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

4
10
54








NA =      68     X 100% =  80
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.


INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: Assyafa
2
Nama Pengelola Program
: Hj. Arli Yanti
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. KH. Ahmad Dahlan no. 119 Solok
4
Nama Program PAUD NI
:  TPA dan KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. KH. Ahmad Dahlan no. 119 Solok

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola

V

6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.


V
16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.


V
18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.


V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
14
51







NA =      68     X 100% =  80
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
:SANGRIDHA
2
Nama Pengelola Program
: Dra. Hartati
3
Alamat Pengelola Program
: SKB Kota Solok
4
Nama Program PAUD NI
: KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: SKB Kota Solok

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik


V
3
Kualifikasi akademik Pendamping


V
4
Kualifikasi akademik Pengasuh


V
5
Kualifikasi akademik Pengelola


V
6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.


   V
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.


V
19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.


V
21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H


16
57







NA =      73     X 100% =  86
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: ARRAHMA
2
Nama Pengelola Program
: Zenova Syamsudin
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Batu Laweh Nan Balimo
4
Nama Program PAUD NI
: TPA dan KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Batu Laweh Nan Balimo

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik

V

3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.

V

10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
26
33







NA =      62     X 100% =  73
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: RESTU BUNDA
2
Nama Pengelola Program
: Rosmini
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Marah Hadin no. 656 Kel. Kampung Jawa
4
Nama Program PAUD NI
: KB dan TK
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Marah Hadin no. 656 Kel. Kampung Jawa

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik

V

3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola
V


6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.

V

10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
26
33







NA =      62     X 100% =  73
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.



INSTRUMEN PENILAIAN PROGRAM PAUD NI BERDASARKAN STANDAR PENDIDIKAN


1
Nama Lembaga Penyelenggara
: PAUD ISLAM AL FIKRI EXCELLENT
2
Nama Pengelola Program
: Drs. Mitra Miswar Ms
3
Alamat Pengelola Program
: Jl. Prof. M. Yamin SH no 7B
4
Nama Program PAUD NI
: TPA DAN KB
5
Alamat Lembaga / Sekolah
: Jl. Prof. M. Yamin SH no 7B

NO
INSTRUMEN PENILAIAN
HASIL PENILAIAN
1
2
3
1
Kesesuaian lingkup perkembangan dengan tingkat pencapaian perkembangan kelompok usia  anak  : 0 - < 6 tahun


V
2
Kualifikasi akademik pendidik
V


3
Kualifikasi akademik Pendamping
V


4
Kualifikasi akademik Pengasuh
V


5
Kualifikasi akademik Pengelola


V
6
Tenaga Administrasi / TU
-
-
-
7
Lingkup pengembangan meliputi ; nilai-nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.


V
8
Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek lain, menggunakan pendekatan TEMATIK


V
9
Perencanaan program oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi, dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Semester, RKM dan RKH.


V
10
Kesesuaian bentuk kegiatan layanan dengan kelompok usia anak


V
11
Kesesuaian rombongan belajar antara pendidik dan perserta didik :
kelompok usia 3 – 4 th 1: 10, usia 4 – 5 th 1 : 12, usia 5 – 6 th 1 : 15.


V
13
Pelaksanaan program pembelajaran menggunakan kalender pendidikan


V
14
Proses perencanaan pembelajaran meliputi ; pengembangan rencana pembelajaran, prinsip pembelajaran, dan pengorganisasian.

V
  
15
Pelaksanaan pembelajaran mengutamakan “Penataan Lingkungan Bermaian  dan Pengorganisasian Kegiatan”.

V

16
Teknik penilaian meliputi ; pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, dialog, laporan orang tua, portofolio, dan diskripsi profil anak.

V

17
Lingkup penilaian mencakup ; seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik, dan data tentang status kesehatan, pengasuhan, dan pendidikan.

V

18
Proses penilaian dilakukan secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan tahapan proses penilaian.

V

19
Pengelolaan hasil penilaian pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak, menyusun menyampaikan laporan perkembangan anak dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua secara lisan dan tertulis.



V
20
Berdasarkan pengelolaan hasil penilaian pendidik melakukan program tindak lanjut untuk kemajuan pendidikan.

V

21
Pengadaan sarana dan prasarana sesuai prinsip ; aman, nyaman, terang, memenuhin kriteria kesehatan, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar ( barang bekas/ limbah ) yang layak pakai.

V


22
Penggunaan prasarana dengan persyaratan standar pendidikan


V
23
Prinsip pengelolaan yaitu ; program dikelola secara partisipatoris, dan menerapkan manajemen berbasis masyarakat.

V

24
Bentuk layanan program kelompok bermaian untuk anak usia 2 – 6 th.

V

26
Pelaksanaan pengelolaan administrasi meliputi ; data anak dan perkembangannya, data lembaga, keuangan, dan program, dan pengelolaan sumber belajar/media.


V
27
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali per semester.


V
28
Jenis dan pemanfaatannya pembiayaan meliputi ; biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal.

V

29
Sumber pembiayaan diperoleh dari pemerintah / swadaya / yayasan / pihak lain yang sah.


V
30
Lembaga memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun.

V


                                                           J U M L A H

3
22
39







NA =      64     X 100% =  76
               84

Mengetahui
Kabid PLS-SBOP
Dinas Pendidikan Kota





Drs. DORISWELLY
NIP. 196408081989031008
Solok, Januari 2014
Penilik PAUD
Kec. Tanjung Harapan





NDARU PRAPTI, S.Pd
NIP. 197807282005012010





Keterangan :
  1. Nilai  3   =  Ada Semua / Sudah Semua  / S1.
  2. Nilai  2   =  Ada Sebagian Besar / DEPLOMA.
  3. Nilai  1   =  Ada Sebagian Kecil / SLTP/SLTA.